TIMES DEPOK, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) melalui Seksi Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Institusi penegak hukum ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengisi materi dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Majalengka.
Kegiatan yang mengangkat tema "Anti Korupsi" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum, serta menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan kepada para siswa baru.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Majalengka ingin memperkuat karakter generasi muda agar memiliki sikap kritis terhadap tindak pidana, terutama korupsi, yang menjadi salah satu musuh utama bangsa.
Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan,SH melalui Seksi Intelijen Iman Suryaman, SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan edukatif seperti ini sangat penting dalam upaya pencegahan tindak pidana sejak usia sekolah.
"Kami berharap pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari perilaku dan budaya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Rabu (17/7/2027).
Menurutnya, program JMS merupakan bentuk nyata pendekatan Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya pelajar, untuk membangun kesadaran hukum yang kuat dan berkelanjutan.
"Kami harapkan, melalui Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, program edukasi hukum sejak dini, akan lahir generasi penerus yang bersih, jujur, dan anti korupsi di masa depan," ujar Seksi Intelejen Kejari Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kejari Majalengka Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Siswa Lewat Program JMS
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |