TIMES DEPOK, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali pelayaran kapal cepat dari Pelabuhan Muara Angke ke sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (15/1/2026), usai dihentikan sementara akibat cuaca buruk.
“Hari ini kapal cepat sudah mendapatkan izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dari empat lintasan utama yang dilayani kapal cepat Dishub, hanya tiga lintasan yang mendapatkan izin berlayar.
Ia mengatakan tiga lintasan utama kapal cepat Dishub DKI Jakarta yang memperoleh izin adalah pertama, lintasan Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Lancang-Pulau Payung-Pulau Tidung.
Kedua, lintasan Muara Angke-Pulau Untung Jawa-Pulau Pari-Pulau Panggang-Pulau Pramuka.
Ketiga, lintasan Muara Angke-Pulau Pari-Pulau Pramuka-Pulau Kelapa.
Sementara, untuk lintasan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Sabira belum mengantongi izin dari KSOP.
“Lintasan Muara Angke-Pulau Kelapa-Pulau Sabira belum mengantongi izin,” kata dia
Menurut dia, adanya izin berlayar karena cuaca hari ini sudah mulai membaik berdasarkan info dari BMKG.
“Alhamdulillah kapal Dishub kembali berlayar,” kata dia.
Sebelumnya, layanan operasional pelayaran kapal Dishub dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dihentikan sementara akibat cuaca buruk sejak Senin (12/1) hingga Rabu (14/1).
Kebijakan ini diambil karena kondisi cuaca buruk yang ditandai dengan curah hujan tinggi serta gelombang laut yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Menurut dia, keputusan tersebut mengacu pada data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta belum diterbitkannya izin berlayar oleh KSOP Muara Angke.
"Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” kata dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cuaca Membaik, Kapal Cepat Muara Angke ke Kepulauan Seribu Kembali Jalan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |